SUKU BANGSA adalah suatu
golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan
budaya.
Kesadaran dan identitas tadi tidak selalu dikuatkan oleh kesatuan
bahasa. Jadi kesatuan budaya tidak ditentukan oleh orang luar seperti peneliti, ahli kebudayaan
dan lain-lain. Melainkan kesadaran warga kebudayaan yang bersangkutan itu
sendiri.
Dalam kenyataan, konsep “suku bangsa” tadi ternyata lebih kompleks. Hal
ini disebabkan batas kesatuan manusia
yang merasa terikat oleh keseragaman budaya tadi bisa mengembang dan menyempit.
Deskripsi mengenai kebudayaan suatu suku bangsa biasanya merupakan isi
dari sebuah karangan etnografi. Namun karena adanya suatu suku bangsa dengan
berjuta-juta penduduk, maka para ahli antropologi dalam membuat karangan
etnografi hanya melukiskan pada kebudayaan dalam suatu desa tertentu, logat
daerah tertentu, kebudayaan pada daerah
pantai dan lain-lain.
Selain karena besar kecilnya jumlah penduduk dalam suatu suku bangsa,
para sarjana juga membedakan kesatuan masyarakat berdasarkan kriteria dan
sistem ekonomi ke dalam enam macam:
- Masyarakat pemburu dan meramu (hunting & gathering societies).
- Masyarakat peternak (pastoral societies).
- Masyarakat peladang (societies of shifting cultivators)
- Masyarakat nelayan (fishing communities)
- Masyarakat petani pedesaan (peasant communities)
- Masyarakat perkotaan kompleks (complex urban societies)
- Masyarakat pemburu dan meramu (hunting & gathering societies).